Tata Cara Pasang Penangkal Petir Pelaksanaan teknis tata cara memasang penangkal petir yang baik dan benar telah diatur dalam standard aturan yang telah ditetapkan, baik secara standard nasional K3 Disnaker SNI maupun standard internasional yang telah diatur oleh International Electrotechnical Comission IEC, National French Committee NFC dan lembaga internasional lainnya. 1. PENDAHULUAN Menimbang kondisi saat ini yang sangat miris dengan melihat telah banyak lahir para penyedia jasa pasang penangkal petir otodidak yang tidak terdidik serta terlatih sesuai aturan standard berlaku yang telah ditetapkan, maka Toko INTECH sebagai pusat informasi, pusat jual berbagai macam produk serta pusat penyedia jasa pasang penangkal petir tempat dimana berkumpulnya para ahli dan para pakar penangkal petir yang terdidik dan terlatih berinisiatif untuk mengupas tuntas mengenai Tata Cara Pasang Penangkal Petir sesuai dengan aturan standard yang berlaku baik standard nasional maupun standard internasional. Semoga tips dan informasi ini dapat bermanfaat khususnya bagi para praktisi penangkal petir agar sistem penangkal petir yang digunakan dapat berfungsi dengan baik, karena ketika penangkal petir tidak berfungsi dengan baik justru akan menimbulkan dampak negatif yang lebih besar dibandingkan tidak menggunakan penangkal petir. 2. PERATURAN PASANG PENANGKAL PETIR Tugu Monumen Penangkal Petir Peraturan mengenai teknis dan tata cara pemasangan penangkal petir atau instalasi penyalur petir lebih tepatnya telah diatur dalam keputusan yang telah ditetapkan oleh instansi baik secara standard nasional maupun standard internasional. Standard Nasional SNI Perihal teknis instalasi penyalur petir / pemasangan penangkal petir secara nasional telah diatur dan ditetapkan melalui keputusan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Permennaker No. yang dikuatkan dengan perubahan Permen Kemennaker No. 31 Tahun 2015 tentang pengawasan instalasi penyalur petir / pemasangan penangkal petir dan hingga saat ini dijadikan acuan Standard Nasional Indonesia SNI dibawah naungan K3 Dinas Tenaga Kerja Standard Internasional Standarisasi internasional mengenai teknis pelaksanaan dan pengawasan instalasi penyalur petir atau pemasangan penangkal petir telah diatur dalam acuan standard yang telah ditetapkan oleh berbagai lembaga diantaranya International Electrotechnical Comission IEC yang berpusat di Jenewa, Swiss diatur dalam IEC No. 6-1024; 6-1312; yang kemudian diperbarui menjadi BS EN/IEC 6-2305. National French Committee NFC yang berpusat di Prancis diatur dalam NFC 17-102 / 2011 Unico Normalizacion Espanola UNE yang berpusat di Spanyol diatur dalam UNE 21-186 / 2011 DIN VDE yang berpusat di Jerman diatur dalam DIN VDE 0080 dan DIN VDE 0845 3. PELAKSANAAN TEKNIS INSTALASI PENYALUR PETIR Tata cara pemasangan penangkal petir telah termaktub dalam aturan yang telah disebutkan diatas mengenai pelaksanaan teknis instalasi penyalur petir dan pengawasannya yang dibagi ke dalam beberapa tahapan dan berikut ini penjelasannya. Penggunaan Perangkat Pada Komponen Sistem Penyalur Petir Pemilihan bahan dan ukuran pada komponen dari sebuah sistem penangkal / penyalur petir tidak boleh sembarangan, seluruh komponen harus mengikuti aturan standard yang telah ditetapkan tidak boleh kurang dan ada toleransi lebih. Penerima Radius Elektrostatis Komponen pada sebuah sistem penyalur petir harus memenuhi kriteria yang wajib dihitung berdasar pada standard resiko dari bangunan sesuai dengan perhitungan algoritma yang sudah ditentukan, โ semakin tinggi tingkat resiko dari bangunan High Risk maka semakin tinggi volume kualitas dari perangkat yang digunakan โ. Penerima Air Terminal Head / Lightning Rod Didalam pasal 10 point 4 Peraturan Menteri Tenaga Kerja disebutkan bahwa โ jumlah dan jarak antara masing-masing penerima harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat menjamin keseluruhan bangunan itu termasuk dalam radius daerah perlindungan โ. Oleh sebab itu sangat dianjurkan untuk menggunakan jenis penerima penangkal petir elektrostatis yang memiliki teknologi radius proteksi yang dapat menerima muatan listrik hingga 300 kA sehingga keseluruhan bangunan tersebut dapat masuk dalam daerah perlindungan dari sistem penyalur petir. Penghantar Penurunan Kabel Penghantar Double Shielded Kabel NYY Mengingat muatan listrik dari energi sambaran petir sangat besar Diharuskan menggunakan penghantar penurunan / kabel penghantar yang terbuat dari logam konduktor paling baik seperti tembaga atau aluminium dengan ukuran minimal 1 x 50mm. Dan untuk menghindari induksi pada bangunan maka dianjurkan menggunakan kabel khusus penangkal petir jenis High Voltage Shielded Cable HVSC yang lebih dikenal dengan sebutan Kabel Coaxial atau setidaknya menggunakan jenis kabel Double Shielded Cable seperti Kabel NYY dengan dilapisi pipa terbuat dari bahan non konduktif conduite seperti pipa pvc atau clipsal. Mohon selalu di ingat jangan pernah menggunakan kabel tembaga telanjang atau Bare Copper BC yang hanya dilapisi satu pipa pvc sebagai pelapis karena kemungkinan induksi akan semakin besar. Kabel tembaga telanjang hanya digunakan sebagai penghantar pada tanah, karena untuk meningkatkan sebaran energi muatan pada petir maka kabel harus telanjang agar dapat bersentuhan langsung dengan tanah. Elektroda Pembumian Grounding System Elektroda Grounding System Elektroda grounding system adalah tempat penampungan terakhir arus muatan listrik dari petir yang pada akhirnya energi listrik tersebut akan diredam oleh tanah, elektroda berupa rangkaian penggabungan antara kabel penghantar dan sebuah batang atau plat terbuat dari bahan logam konduktif seperti tembaga terikat copper bonded baja atau aluminium dengan ukuran garis tengah batang minimal 16mm. Elektroda batang disambung ke kabel penghantar telanjang tanpa pelapis shielded dengan berbagai macam cara, dan yang paling lazim dilakukan dengan cara membuka kawat kabel penghantar satu persatu lalu dililitkan ke elektroda batang hingga seluruh kawat terlilit rapat. Cara lain yang lebih efektif adalah dengan pengelasan tembaga atau peleburan dengan membakar bubuk mesiu namun cara ini membutuhkan biaya lebih untuk pengadaan bubuk mesiu dan moulding namun untuk hasil lebih efektif karena kedua komponen utama dapat tersambung secara sempurna sehingga aliran arus muatan listrik dari petir dapat tersalur dengan baik. Khusus untuk elektroda plat hanya dapat menggunakan cara pengelasan tembaga membentuk kerangka tulang ikan pada plat agar dapat tersambung dengan kabel penghantar. Jangan pernah sekali sekali untuk menyambungkan kedua komponen hanya dengan menggunakan klem cincin atau kuku macan karena aliran arus tidak dapat tersalur sempurna oleh sebab kedua komponen hanya menyentuh antar sisi sedangkan aliran arus sangat besar dan hal ini dapat menyebabkan arus balik yang menimbulkan loncatan daya yang 10x lipat jauh lebih besar dari aliran arus utama. Box Panel Control Grounding Box Panel Control Grounding System Box panel control sifatnya opsional namun memiliki fungsi yang amat sangat dibutuhkan sebagai pusat kontrol pengecekan nilai resistansi tanah dari grounding system. Box panel control grounding system adalah sebuah sentral tempat dimana terhubungnya kabel penghantar dari air terminal dan kabel penghantar dari grounding system. Terdiri dari rangkaian box panel tertutup sebagai wadah dengan menggunakan busbar tembaga sebagai penghubung yang dilapisi isolator busbar untuk menghindari induksi pada bangunan. Mengapa harus ada box panel control grounding system ? karena sifat dari nilai resistansi tanah adalah fluktuatif atau bergerak naik dan turun tergantung kondisi cuaca dan iklim di lokasi. Oleh sebab itu harus dilakukan pengecekan secara berkala minimal satu tahun sekali agar sistem penyalur petir dapat tetap berfungsi dengan baik serta dapat meningkatkan usia pemakaian. Tahapan Teknis Tata Cara Pemasangan Penangkal Petir Teknis instalasi penyalur petir / pemasangan penangkal petir harus dilalui secara bertahap demi tahap, berikut ini tahapan yang harus dilakukan Penentuan Titik Posisi Seluruh Komponen Akan Terpasang Tahapan paling awal adalah menentukan titik posisi seluruh komponen akan terpasang dilakukan dengan cara survey lokasi dan pengamatan berdasar perhitungan, berikut ini ketentuannya Jumlah dan posisi penempatan dari penerima / air Terminal harus diatur sedemikian rupa agar seluruh bangunan dapat masuk dalam radius perlindungan. Penempatan jalur kabel penghantar gunakan rute terdekat dengan box panel control, karena semakin dekat rute maka semakin pendek panjang bentang sehingga tahanan bahan dapat semakin kecil. Posisi penempatan box panel control harus terdekat dengan titik grounding system agar dapat meningkatkan tingkat presisi dari pengukuran nilai resistansi tahanan tanah. posisi grounding system harus berada di area yang cukup serta berhubungan langsung dengan tanah agar memudahkan teknis pekerjaan. Menentukan titik posisi tidak boleh sembarangan dianjurkan untuk konsultasikan pada ahlinya yang terdidik dan terlatih sesuai standard K3. Pembelian Seluruh Komponen Yang Akan Digunakan Setelah penempatan titik posisi seluruh komponen yang akan terpasang selesai dilakukan maka dilanjutkan tahapan pembelian seluruh komponen yang akan digunakan berdasar pada perhitungan saat penentuan titik posisi, sehingga material yang dibeli dapat sesuai dengan kebutuhan aktual dan reliabel di lokasi tanpa ada material yang terbuang dengan percuma. Persiapan Alat Kerja & Berdoa Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan alat kerja & berdoa, ya doa karena petir adalah sebuah fenomena alam ciptaan tuhan yang maha kuasa dan kita berusaha untuk menaklukannya agar dapat mengantisipasi dari bahaya dampak negatifnya maka kita wajib berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing agar tuhan memudahkan pekerjaan dan menghindarkan dari kendala sebelum dan sesudahnya. Peralatan kerja yang harus dipersiapkan yaitu Alat pengeboran manual berupa pipa besi yang dibuat menyambung dengan ujung pipa besi terdapat mata pisau terbuat dari baja padat, lengkap dengan kunci pipa dan selang air untuk menembakkan air bertekanan tinggi agar dapat mengeluarkan tanah hasil pengeboran Alat teknis seperti tang, obeng, mesin bor, mesin gerinda, mesin las, pacul dll. Alat Pelindung Diri seperti helm sepatu dan rompi yang paling utama, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3. Setelah semua peralatan kerja siap maka dilanjutkan dengan berdoa agar dapat diberi kelancaran dalam pekerjaan. Pelaksanaan Kerja Pasang Penangkal Petir / Instalasi Penyalur Petir Pengeboran Tanah Grounding Setelah seluruh persiapan selesai dilakukan maka lanjut ke tahapan pelaksanaan kerja pemasangan penangkal petir / instalasi penyalur petir, ada beberapa tahap yang harus dilakukan yaitu Pembuatan Grounding System Pembuatan grounding system dapat dilakukan dengan cara melakukan pengeboran untuk menanam elektroda batang atau penggalian tanah untuk menanam elektroda plat agar mendapatkan nilai resistensi / tahanan tanah yang diharuskan dengan standard maksimum < Kurang dari 5 Ohm yang artinya nilai resistensi / tahanan tanah harus dibawah 5 ohm. Namun karena nilai resistensi / tahanan tanah bersifat fluktuatif atau selalu bergerak naik dan turun dikarenakan faktor cuaca dan iklim di lokasi setempat, dan untuk lebih aman agar tidak melampaui batas standard maksimum yang sudah ditentukan maka usahakan agar mendapatkan nilai < Kurang dari 3 Ohm. Untuk mendapatkan nilai resistensi / tahanan tanah yang diharapkan ada beberapa teknik yang dapat dilakukan, dan cara yang paling mudah adalah melakukan beberapa titik pengeboran tidak hanya satu dengan kedalaman pertitik adalah 6 โ 12 meter dengan jarak antara masing-masing titik adalah maksimum 2 meter. Tanam Elektroda Grounding Pada setiap titik hasil pengeboran ditanam rangkaian elektroda batang yang telah tersambung dengan kabel penghantar, lalu sambung kabel penghantar titik pertama dengan titik kedua kemudian coba ukur dengan menggunakan alat ukur nilai resistensi tahanan tanah atau grounding earth tester, ketika nilai resistensi masih belum mencukupi, tambah lagi dengan titik ketiga yang disambung ke titik pertama terus lakukan hal ini hingga nilai resistensi terpenuhi. Pada kondisi tertentu seperti daerah perbukitan dengan tingkat mineral yang dibutuhkan untuk dapat meredam energi petir lebih sedikit cara penanaman elektroda batang kurang efektif, maka dapat ditambahkan dengan melakukan penggalian dengan kedalaman minimal 2 meter untuk menanam elektroda plat yang ditambahkan dengan semen bentonit yang banyak mengandung mineral yang dibutuhkan lalu dikubur kembali dengan tanah. Jangan pernah menggunakan cara curang untuk โmengakaliโ nilai resistensi karena hal ini amat sangat berbahaya dalam hal kelancaran penyaluran energi petir untuk dapat diredam oleh tanah. Setelah nilai resistensi tanah yang diharuskan telah berhasil didapat maka dilanjutkan dengan langkah selanjutnya. Pemasangan Penerima / Air Terminal Head / Lightning Rod Pemasangan Tombak Penangkal Petir Langkah selanjutnya adalah memasang penerima atau tombak / air terminal head / lightning rod dititik yang telah ditentukan sebelumnya. Pastikan air terminal telah tersambung dengan kabel penghantar dengan kuat dan rapih, petunjuk penyambungan air teminal dengan kabel penghantar terdapat dalam manual instruction dari setiap produk yang digunakan. Pastikan air terminal terpasang dengan kuat karena ketika petir menyambar terdapat daya tarik menarik yang sangat kuat, dan pastikan terpasang rapih agar tidak mengurangi nilai estetika dari bangunan. Pemasangan Jalur Kabel Penghantar Pemasangan Jalur Kabel Setelah air terminal selesai dipasang dan telah dipastikan terpasang dengan rapih dan kuat langkah selanjutnya adalah memasang jalur kabel penghantar yang jalurnya telah ditentukan sebelumnya. Hindari membentuk sudut runcing < 90ห yang dapat menyebabkan side flashing atau loncatan muatan ke sekitar penghantar karena penyaluran muatan arus tidak dapat tersalur dengan baik yang juga dapat menimbulkan arus balik yang memiliki daya hancur 10x lipat lebih besar dari energi utama pada petir. Pastikan kabel terlapis dengan isolator pipa dan jalur kabel terpasang dengan rapih dan kuat agar tidak mengurangi nilai estetika dari bangunan. Jangan pernah gunakan kabel telanjang / Bare Copper BC yang hanya dilapisi dengan satu pipa conduit sebagai pelapis karena kemungkinan induksi akan semakin besar. Pemasangan Box Panel Control Grounding System Box Panel Control Grounding System Setelah pemasangan kabel selesai dilakukan maka lanjut ke tahap penyelesaian pekerjaan yaitu pemasangan box panel control grounding system yang terdapat rangkaian busbar dengan dudukan isolator busbar agar busbar tidak berhubungan langsung dengan box panel yang terbuat dari besi yang tentu saja dapat menyebabkan induksi. Pasang box panel dititik yang telah ditentukan dengan rapih dan kuat menggunakan dynabolt atau lainnya, setelah dipastikan telah terpasang dengan rapih dan kuat, lalu lanjutkan proses penyambungan kabel penghantar dari air terminal ke busbar dan kabel penghantar dari grounding system juga ke busbar. Gunakan skun tembaga pada masing-masing ujung kabel penghantar lalu tempel dan rekatkan dengan menggunakan baut sesuai ukuran, satu kabel penghantar untuk satu lubang pada busbar. Setelah seluruh sambungan terpasang dengan rapih dan kuat dengan ujung skun tembaga telah menempel rekat pada busbar lalu dilanjutkan dengan pengukuran final nilai resistensi test commissioning, ketika nilai resistensi sudah terpenuhi sesuai aturan yang diharuskan maka pelaksanaan pemasangan penangkal petir telah selesai dengan baik dan benar. 4. PENGAWASAN PENGGUNAAN PENYALUR PETIR Ahli K3 Perihal pengawasan penggunaan penyalur petir telah disebutkan dalam Pasal 49A Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 31 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir yang berbunyi โ Pembuatan, pemasangan dan atau perubahan instalasi penyalur petir harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Listrik dan atau Ahli K3 Bidang Listrik โ Oleh karena itu dalam proses pembuatan perizinan sertifikasi pengesahan penggunaan penyalur petir atau lebih dikenal dengan ijin disnaker diwajibkan melewati proses Uji Riksa oleh Perusahaan Jasa K3 PJK3 sebagai penyedia Ahli K3 AK3 sebagai salah satu persyaratan wajib perizinan dapat di sahkan. 5. DAFTAR PUSTAKA REFERENSI Informasi yang disebutkan diatas mengacu pada aturan standard nasional dan internasional, yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja Permennaker No. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Permen Kemennaker Tahun 2015 IEC 6-1024-1, Protection of Structures Against Lightning โ Part 1 General Principles. IEC 6-1024-1-1, Protection of Structures Against Lightning โ Part 1 General Principles. Section 1 Guide A โ Selection Levels For Lightning Protection System. IEC 6-1024-1-2, Protection of Structures Against Lightning โ Part 1 General Principles. Section 2 Guide B โ Design, Installation, Maintenance and Inspection of Lightning Protection System. IEC 6-1312-1, Protection Against Lightning Electromagnetic Impilse โ Part 1 General Principles NFC 17-102 / 2011 UNE 21-186 / 2011 DIN VDE 0080 dan 0845 Demikian semoga informasi ini dapat bermanfaat. Hormat Kami Admin ITH TOKO INTECH
NOMOR: PER.02/MEN/1989 Menetapkan : PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR. T E N T A N G PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR 7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-04/MEN/1987 tentang Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja. MENTERI TENAGA
Tujuan dari K3 Bidang Listrik adalah untuk menjamin kehandalan instalasi listrik sesuai dengan tujuan penggunaannya dan mencegah terjadinya bahaya yang ditimbulkan akibat listrik seperti bahaya kebakaran, sentuhan langsung dan bahaya sentuhan tidak di lokasi kegiatan memanfaatkan listrik sebagai salah satu pekerjaannya, wajib menerapkan K3 Bidang listrik. Dasar hukum terkait K3 di bidang listrik adalah sebagai berikutUU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan No. 13 Tahun 2003 Tentang Meterai Tenaga Kerja RI tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Menteri Ketenagakerjaan RI No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di tempat Menteri Ketenagakerjaan RI No. 31 Tahun 2015 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Menteri Ketenagakerjaan RI No 32 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas peraturan menteri tenaga kerja No. Syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja lift untuk pengangkutan orang dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan K3 No tentang Teknisi Lift yang terdiri dari penyedia pemasangan, teknisi pemasangan, teknisi penyetel dan penyedia Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan tentang Pembinaan calon Ahli K3 spesialis Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 No tentang Pembinaan Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 No tentang Pembinaan Teknisi K3 0225-2011 mengenai PUIL dokumen peraturan hukum tersebut dapat dicari melalu mesin pencari seperti google. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penegak keselamatan kerja dan dapat selalu Zero Accident. Salam safety!MTK2-1989.PDF 1 PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR PER 02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR MENTERI TENAGA KERJA: Menimbang : a. bahwa tenaga kerja dan sumber produksi yang berada di tempat kerja perlu dijaga keselamatan dan produktivitasnya; b. bahwa sambaran petir dapat menimbulkan bahaya baik No Jenis No Thn Tentang Link Download 1 Undang-undang 225 1930 Undang-Undang Uap Stoom Ordonantie 1930 Download 2 Undang-undang 3 1951 Pernyataan berlakunya UU pengawasan perburuan tahun 1948 dari Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia Lembaga Negara tahun 1951 Download 3 Undang-undang 3 1969 Persetujuan konvensi organisasi perburuhan Internasional no 120 mengenai hygiene dalam perniagaan dan kantor-kantor Lembaga negara tahun 1969 Download 4 Undang-undang 1 1970 Keselamatan kerja Download 5 Undang-undang 13 2003 Ketenagakerjaan Download 6 Undang-undang 21 2003 Pengesahan ILO Convention concerning labour inspection in industry and commverce Konvensi ILO mengenai pengawasan ketenagakerjaan dalam industri dan perdagangan Download Undang-Undang 11 2020 Cipta Kerja Download 7 Peraturan Pemerintah 7 1973 Pengawasan atas peredaran, penyimpanan dan pengunaan pestisida Download 8 Peraturan Pemerintah 19 1973 Pengaturan dan pengawasan keselamatan kerja di bidang pertambangan Download 9 Peraturan Pemerintah 11 1979 Keselamatan kerja pada pemurnian dan pengolahan minyak dan gas bumi Download 10 Peraturan Pemerintah 50 2012 Penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja Download 11 Peraturan Pemerintah 82 2019 Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Download 12 Peraturan Presiden 21 2010 Pengawasan ketenagakerjaan Download 13 Peraturan Presiden 34 2014 Pengesahan convention concerning the promotinal framework for occupational safety and heallth/convention 187, 2006 Konvensi mengenai kerangka kerja peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja/konvensi 187, 2006 Download 14 Peraturan Presiden 7 2019 Penyakit Akibat Kerja Download 15 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 1 1976 Wajib latihan hyperkes bagi dokter perusahaan Download 16 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 1 1978 Keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengangkutan dan penebangan kayu Download 17 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 1 1979 Kewajiban latihan hygiene perusahaan, kesehatan dan keselamatan kerja bagi paramedis perusahaan Download 18 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 1 1980 Keselamatan dan kesehatan kerja pada kontruksi bangunan Download 19 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2 1980 Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dalam penyelenggaraan keselamatan kerja Download 20 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 4 1980 Syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan Download 21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 1 1981 Kewajiban melapor penyakit akibat kerja Download 22 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2 1982 Kwalifikasi juru las Download 23 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 3 1982 Pelayanan kesehatan tenaga kerja Download 24 Peraturan Menteri Tenaga Kerja 2 1983 Instalasi alam kebakaran automatik Download 25 Peraturan Menteri Tenaga Kerja 3 1984 Pengawasan ketenagakerjaan terpadu 26 Peraturan Menteri Tenaga Kerja 3 1985 Keselamatan dan kesehatan kerja pemakaian asbes Download 27 Peraturan Menteri Tenaga Kerja 3 1986 Syarat-syarat keselamatan dan kesehatan di tempat kerja yang mengelola pestisida Download 28 Peraturan Menteri Tenaga Kerja 4 1987 Panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja serta tata cara penunjukan ahli keselamatan kerja Download 29 Peraturan Menteri Tenaga Kerja 1 1988 Kwalifikasi dan syarat-syarat operator pesawat uap Download 30 Peraturan Menteri Tenaga Kerja 1 1992 Syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pesawat karbid Download 31 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2 1992 Tata cara penunjukan kewajiban dan wewenang ahli keselamatan dan kesehatan kerja Download 32 Peraturan Menteri Tenaga Kerja 4 1993 Jaminan kecelakaan kerja Download 33 Peraturan Menteri Tenaga Kerja 4 1995 Perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja Download 34 Peraturan Menteri Tenaga Kerja 1 1998 Penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga kerja dengan manfaat lebih baik dari paket jaminan pemeliharaan dasar jaminan sosial tenaga kerja Download 35 Peraturan Menteri Tenaga Kerja 3 1998 Tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan Download 36 Peraturan Menteri Tenaga Kerja 4 1998 Pengangkatan, pemberhentian dan tata kerja dokter penasihat Download 37 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 11 2005 Pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja Download 38 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 1 2007 Pedoman pemberian penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja K3 Download 39 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 15 2008 Pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja Download 40 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 25 2008 Pedoman diagnosis dan penilaian cacat karena kecelakaan dan penyakit akibat kerja Download 41 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 8 2010 Alat pelindung diri Download 42 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 26 2014 Penyelenggaraan Penilaian Penerapan System Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Download 43 Peraturan Menteri ESDM 36 2014 Pemberlakuan standar nasional Indonesia SNI No. 02252011 Mengenai persyaratan umum instalasi listrik 2011 PUIL 2011 Download 44 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 31 2015 Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir Download 45 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 32 2015 Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. tentang Syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja lift untuk pengangkutan orang dan barang Download 46 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 33 2015 Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 12 tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan kerja Listrik di Tempat Kerja Download 47 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 9 2016 Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian Download 48 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 10 2016 Tata Cara Pemberian Program Kembali Kerja serta Kegiatan Promotif dan Kegiatan Preventif Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Download 49 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 18 2016 Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Download 50 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 37 2016 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan Dan Tangki Timbun Download 51 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 38 2016 Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga Dan Produksi Download 52 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 6 2017 Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Elevator Dan Eskalator Download 53 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 5 2018 Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja Download 54 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 8 2020 Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Angkut Download 55 Keputusan Menteri Tenaga Kerja 1135 1987 Bendera keselamatan kerja Download 56 Keputusan Menteri Tenaga Kerja 245 1990 Hari keselamatan kerja nasional Download 57 Keputusan Menteri Tenaga Kerja 186 1999 Penanggulangan kebakaran di tempat kerja Download 58 Keputusan Menteri Tenaga Kerja 187 1999 Pengendalian bahan kimia berbahaya Download 59 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 239 2003 Pedoman Pelaksanaan sertifikasi kompetensi calon ahli keselamatan dan kesehatan kerja umum Download 60 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 68 2004 Pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja Download 61 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan 609 2012 Pedoman Penyelesaian Kasus Akibat Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Download 62 Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum 174 & 104 1986 Keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi Download 63 Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan pengawasan ketenagakerjaan 72 & 507 1999 Pemeriksaan dan pengujian terhadap pesawat angkat dan angkut, pesawat uap dan bejana tekan yang berada di kapal dan di pelabuhan 64 Intruksi Menteri Tenaga Kerja 11 1997 Pengawasan khusus K3 penanggulangan kebakaran Download 65 Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 140 2004 Pemenuhan Kewajiban Syarat- Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri Kimia dengan Potensi Bahaya Besar Major Hazard Installation Download 66 Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2 2006 Peningkatan pengawasan pemakaian instalasi pipa bertenaga 67 Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 3 2008 Peningkatan Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap Pemasangan dan Penggunaan atau Pengoperasian Gondola 68 Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 1 2010 Peningkatan Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Penggunaan Gas Elpiji 69 Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2 2011 Peningkatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja PJK3 Download 70 Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 3 2011 Pelaksanaan Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 yang selanjutnya disebut Ahli K3 Download 71 Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 5 2011 Lisensi/ / Surat Ijin Operator Pesawat Uap 72 Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 1 2012 Pemenuhan Kewajiban Syarat- Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas / Confined Spaces Download 73 Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 8 2020 Perlindungan Pekerja/Buruh dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja pada Kasus Penyakit Akibat Kerja karena Corona Virus Disease 2019 COVID-19 Download 74 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Perburuhan dan Perlindungan Tenaga Kerja 40 1980 Penetapan Bentuk / Formulir Sebagaimana Dimaksud Pasal 7 ayat 3 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Download 75 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja 84 1998 Cara Pengisian Formulir Laporan dan Analisis Statistik Kecelakaan Download 76 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan 407 1999 Persyaratan, Penunjukan, Hak dan Kewajiban Teknisi Lift Download 77 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan 311 2002 Sertifikasi Kompetensi Keselamatan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik Download 78 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan 20 2004 Sertifikasi Kompetensi Keselamatan Kesehatan Kerja bidang Konstruksi Bangunan Download 79 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan 37 2004 Kelengkapan dan Identitas Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja 80 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan 20 2005 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja Download 81 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan 113 2006 Pedoman dan Pembinaan Teknis Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ruang Terbatas Confined Spaces Download 82 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan 45 2008 Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bekerja pada Ketinggian dengan Menggunakan Akses Tali Rope Access Download 83 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan 53 2009 Pedoman Pelatihan dan Pemberian Lisensi Petugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja Download 84 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan 48 2011 Bidang Jasa Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Download 85 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan 84 2012 Tata Cara Penyusunan Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar dan Menengah Download 86 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan 89 2012 Pembinaan Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 Spesialis Listrik Download 87 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan 74 2013 Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Supervisi Perancah Download 88 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan 75 2013 Petunjuk Teknis Pembinaan Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan, Pesawat Angkat dan Angkut, dan Pesawat Tenaga dan Produksi Download 89 Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan 69 2015 Pedoman Pembinaan Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 Umum Download About Us Berdiri sejak tahun 2009, PT Patrari Jaya Utama merupakan PJK3 Resmi Kemnaker yang sudah memiliki sertifikat ISO 90012015 & ISO 45001 2015. PT Patrari Jaya Utama juga memperoleh lisensi Tempat Uji Kompetensi BNSP melalui beberapa LSP BNSP diberbagai bidang. ยฉ Copyright - All Rights Reserved Certified
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per-02/Men/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir 8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Per-02/Men/1992 tentang Tata Cara Penunjukkan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan da Kesehatan Kerja 9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No 04/Men/1993 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja 10.Pemerikasaan instalasi akan memastikan kelayakan dari sebuah instalasi penangkal petir yang terpasang Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali yang dilakukan menjelang musim penghujan Internal Cek , diharapkan selama musim penghujan instalasi yang telah terpasang dapat berfungsi dengan baik sehingga bangunan akan aman dan terlindungi serta terhindar dari bahaya sambaran petir. Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali secara mandiri oleh teknisi internal cek dan Pemeriksaan yang mendapatkan sertifikasi disnaker tiap dua tahun sekali Sebagaimana peraturan pemerintah RI NO. PER. 02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR maka pemeriksaan berkala oleh instansi terkait dalam hal ini adalah Disnaker, dilakukan setiap 2 tahun, hal ini dapat terwujud apabila pihak Swasta/Instansi sadar perlunya keselamatan baik itu pada gedung dan isinya maupun keselamatan bagi karyawan yang ada disekitar tempat kerja. Kami sebagai Pihak Ketiga/Swasta menawarkan jasa akan keperluaan 2 hal tersebut Pemeriksaan berkala tahunan / Internal Cek Bahwa pemerikasaan instalasi penyalur petir ini akan dilakukan dengan mengikuti standarisasi teknis dan mengikuti aturan yang berlaku , Tujuan akhir dari Internal Cek adalah memberikan kepastian akan kelayakan sebuah instalasi . sehingga dari pihak pemilik bangunan akan benar benar yakin akan fungsi penyalur petir yang terpasang . Pemeriksaan / Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker setiap 2 tahun sekali Sedangkan Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker adalah menyertakan pihak Instansi Terkait di daerah tersebut kali ini Disnaker Setempat . Di libatkannya dipak pemerintahan tidak lain karena masih ada keterkaitan akan hasil uji kelayakan ini dengan berbagai kepentingan yang lain ISO , Asuransi Beberapa dokumen harus di siapkan bila akan di lakukan ijin pengesahan Disnaker diantaranya PERMOHONAN PENGESAHAN DISNAKER Lingkup Kerja Pemeriksaan Instalasi Pemeriksaan instalasi penangkal petir meliputi pemeriksaan yang terdiri dari serangkaian pengujian terhadap sistem penyalur petir yang ada , mulai dari jenis dan fisik material , spesifikasi teknis material , serta teknis pemasangan. Hasil pemeriksaan instalasi penangkal petir berisi data teknis kondisi fisik instalasi penyalur petir, serta hasil spesifikasi teknisnya sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku. Rekomendasi perbaikan atau penggantian akan diberikan bila ditemukan kesalahan ataupun potensi ketidaksesuaian , Untuk pelaksanaan perbaikan akan kembali menjadi kebijakan pihak pemilik akan pelaksanaanya. Proses Pemeriksaan Instalasi Meliputi Pemeriksaan data teknis yang ada Pengamatan visual peralatan dan sistem instalasi penangkal petir di lokasi. Pencatatan data lapangan di lokasi . Perbandingan kesesuaian teknis dengan standar nasional. Melakukan evaluasi teknis dalam standarisasi yang dipakai Analisa kelayakan instalasi Laporan Hasil Pemeriksaan Hasil Pelaporan Pemerikasaan Instalasi Penangkal Petir Hasil laporan pemeriksaan akan disampaikan kepada pelanggan baik lesan atau tulisan . Bila ada temuan kelemah menjadi dasar rekomendasi kami agar dilakukan perbaikan. Perbaikan akan kekurangan dan kelemahan dari instalasi menjadi tanggung jawab penuh pihak pengelola bila tidak di lakukan perbaikan Internal Cek , Tetapi akan berbeda bila pemeriksaan berkala 2 tahunan , bila ditemukan ketidak sesuaian maka dari Pihak Dinas Tenaga Kerja setempat tidak mensetujui kelayakan pakai dari fungsi keselamatan Penyalur Petir . Sertifikasi Disnaker Sertifikasi Legal Regulasi akan dilakukan pihak Disnaker dengan menyertakan hasil pelaporan pemeriksaan dan dilengkapi dokumen dokumen pendukung , gambar situasi , detail instalasi dan surat Permohonan Pengesahan . Bila ada ketidak sesuaian maka pihak Instansi terkait ini akan meminta untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu . Pihak kami akan memprakarsai seluruh proses Sertifikasi Disnaker ini , Untuk Kejelasan Peraturan yang berlaku kunjungi >>> izin disnaker k3 petir hYzuqk. 323 460 26 249 374 10 21 331 49